Menteri Nusron Serahkan 36 Sertipikat Tanah di Bali, Tegaskan Besarnya Manfaat Ekonomi Sertipikasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 36 sertipikat di Bali dan menegaskan sertipikasi tanah mampu meningkatkan nilai ekonomi, investasi, dan perlindungan hukum.-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Denpasar — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat tanah kepada 16 perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, pemegang hak ulayat, serta penerima Redistribusi Tanah dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).
Penyerahan berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali. Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
BACA JUGA:Dapat Motor Listrik Mirip Vespa Mulai 10 Juta? Berikut 3 Tabel Simulasi Angsuran Kreditnya
Menurutnya, kontribusi ekonomi dari kegiatan pertanahan terus menunjukkan tren naik. “Total BPHTB tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat,” ujar Nusron.
Ia juga mengungkap bahwa nilai ekonomi Hak Tanggungan mengalami kenaikan tajam. Tahun lalu mencapai Rp27 triliun, sementara per Oktober 2025 telah mencapai Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa sertipikat, bank tidak mau,” tegasnya.
Bali Capai Pendaftaran Tanah 100% Terdaftar
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan bahwa seluruh dari estimasi 2,3 juta bidang tanah di Bali telah terdaftar sehingga provinsi tersebut ditetapkan sebagai Provinsi Lengkap terdaftar. Namun demikian, masih terdapat bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus diselesaikan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik Mirip Vespa Uwinfly, Cicil Mulai 300 Ribuan Perbulan?
Untuk mempercepat penuntasan sertipikasi, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah yang disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.
Minta Pemda Bebaskan BPHTB untuk Warga Miskin
Menteri Nusron juga meminta pemerintah daerah memastikan warga kurang mampu memperoleh akses penuh terhadap sertipikasi tanah.
“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu dan dua dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur,” ujarnya.
36 Sertipikat yang Diserahkan Meliputi:
- Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota
- Sertipikat wakaf dan rumah ibadah (pura)
- Sertipikat organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama Denpasar
- Sertipikat Redistribusi Tanah dan PTSL
Kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan ATR/BPN menjadi kunci penyelesaian final seluruh bidang tanah di Bali. Kanwil BPN menegaskan bahwa komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan Bali sebagai provinsi dengan sertipikasi tanah tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
