RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Menjelang puncak musim hujan pada Januari–Februari 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah banjir di wilayah Jabodetabek–Puncak–Cianjur (Jabodetabek-Punjur) serta kawasan strategis nasional lain.
Salah satu langkah krusial adalah penertiban bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, serta sumber-sumber air lainnya.
“Kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” tegas Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Rabu (29/10/2025), di Jakarta.
BACA JUGA:Otak Sindikat Curanmor Pikap di Majalengka, 'Jenderal Indramayu Jadi Buronan Polisi
Nusron menegaskan bahwa kawasan sempadan merupakan hak bersama (common right) dan tidak bisa dimiliki atau disertipikatkan secara pribadi. Sertipikasi hanya boleh dilakukan oleh pemerintah sesuai kewenangan.
Mitigasi Risiko dan Sinkronisasi Kebijakan
Nusron juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antarinstansi agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap petugas ATR/BPN yang menangani sertipikasi lahan di sempadan.
“Banyak jajaran saya diperiksa aparat penegak hukum karena kebijakan belum sinkron,” ujarnya.
Ia merinci empat langkah strategis penanganan area sempadan:
- Penyeragaman regulasi
- Pengukuran dan pendaftaran tanah
- Penetapan batas kawasan
- Penyelesaian kasus keterlanjuran
BACA JUGA:Duh! Angka Kemiskinan di Majalengka Masih Tinggi, 11,21 Persen
Kementerian PUPR: Garis Sempadan Mulai Ditetapkan
Wamen PUPR Diana Kusumastuti mengungkapkan, pemerintah sudah menetapkan garis sempadan di sembilan danau sebagai langkah awal penertiban. Ia mendukung penuh harmonisasi regulasi agar pelaksanaan teknis di daerah tidak menimbulkan multitafsir.
“Kita sepakat sertipikatkan sempadan ini agar pengelolaannya jelas,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri pejabat tinggi ATR/BPN dan perwakilan Kemendagri, KLHK, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.