Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, kedatangan tim penyidik berlangsung tertutup dan dalam waktu singkat.
Karena tidak ada aktivitas di kantor, penyidik langsung menuju kediaman Dr H Aceng Jarkasih. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan kasus YPPM Unma yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Salah seorang petugas keamanan Universitas Majalengka, Henda, membenarkan kedatangan tim penyidik tersebut.
Sementara itu, Kantor Hukum Bill-Bil Law Office yang dikomandoi Mochamad Danu Ismanto, SH, bersama rekannya Dede Aif Musoffa, SH, memberikan keterangan terkait kedatangan penyidik tersebut.
Dede Aif Musoffa, selaku kuasa hukum Dr. H. Karmanudin, MM, M.Pd, menyebutkan bahwa kunjungan penyidik ke YPPM Unma merupakan bagian dari penggeledahan dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Cuma Pakai Prompt Gemini AI Ini, Foto Wanita Berhijab Auto Estetik & Natural Tanpa Keliatan Editan
“Kami mengapresiasi langkah penyidik Polres Sumedang yang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses hukum. Ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya, pada awal Juli lalu, terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kasat Reskrim Polres Sumedang,” ujar Dede kepada wartawan.
Ia menambahkan, hasil penggeledahan belum menemukan barang bukti akta notaris, karena dokumen tersebut disebut berada di sekretariat YPPM Unma.
“Kabarnya, Pak Aceng menyanggupi akan menyerahkan barang bukti itu seminggu kemudian,” pungkas Dede. (ono)