Dapur Makanan Bergizi Gratis di Majalengka Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Satgas Percepat Pembenahan

Minggu 12-10-2025,10:24 WIB
Reporter : Baehaqi

RADRMAJALENGKA.COM-Kabupaten Majalengka kini tengah berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG) memenuhi standar keamanan pangan. 

Meski program nasional ini sudah berjalan di berbagai daerah, hingga awal Oktober 2025, belum ada satu pun dapur Makanan Bergizi Gratis di Majalengka yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kondisi tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Suratman. 

BACA JUGA:Pak Kosim, Veteran Majalengka yang Bangun Goa Jepang di Usia 14 Tahun Kini Jadi Saksi Sejarah

Ia menegaskan, seluruh dapur yang menjadi bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses melengkapi syarat administratif untuk memperoleh sertifikasi laik higiene.

“(SLHS semuanya) belum,” ujar Agus dengan nada tegas, Minggu (12/10/2025).

Menurut Agus, untuk memperoleh SLHS, setiap dapur wajib melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Pelatihan ini wajib diikuti oleh setiap penjamah makanan guna memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.

“Jadi, sebelum memenuhi persyaratan SLHS, dapur harus lebih dulu memiliki sertifikat PKP. Pelatihannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten,” jelasnya.

Untuk mempermudah pelaksanaan, pelatihan PKP dibagi berdasarkan zonasi wilayah dapur. Dinas Kesehatan juga menyiapkan instruktur dan fasilitas pelatihan di lapangan agar pengelola dapur tidak kesulitan mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Bye-bye Piala Dunia 2026, Mimpi Timnas Indonesia Kandas Ditangan Irak, Tagar Patrick Kluivert Out Ramai!

“Kami yang datang ke lokasi dapur, dan pelatihannya gratis. Sertifikatnya pun saya yang tanda tangani langsung,” tambah Agus.

Setelah sertifikat PKP diterbitkan, tahap selanjutnya adalah pengajuan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Majalengka yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. “SLHS itu diproses di MPP, karena kami hanya sebatas PKP,” ujar Agus.

Sementara itu, Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, menegaskan bahwa seluruh dapur MBG saat ini sedang dalam proses pembuatan SLHS sesuai dengan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Benar, seluruh SPPG sedang proses pembuatan SLHS mengikuti arahan BGN. Akhir Oktober setiap dapur yang beroperasi diharuskan sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi,” kata Intan saat dihubungi Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, koordinasi antara Dinas Kesehatan, BGN, dan pengelola dapur sudah berjalan intensif. 

Kategori :