Pembiayaan netto direncanakan Rp15 miliar, turun 16,67 persen dari Rp18 miliar pada 2025.
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota dewan memberikan saran, masukan, serta koreksi agar rancangan APBD semakin sempurna sebelum ditetapkan.
“Kami telah berusaha menyusun rancangan ini sebaik mungkin, namun tentu masih ada kekurangan. Karena itu, kami berharap adanya pertimbangan, pandangan, dan koreksi dari para anggota dewan agar APBD ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adil dan menyejahterakan rakyat,” tutupnya.
Dengan penyampaian tersebut, DPRD Majalengka akan membahas lebih lanjut Rancangan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Masyarakat pun menanti hasil pembahasan ini, karena kebijakan APBD akan langsung menyentuh program prioritas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga Majalengka. (bae)