RADARMAJALENGKA.COM-INDRAMAYU – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang berinisial R dan P, keduanya warga Kabupaten Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan cukup dekat. Rupanya, salah satu pelaku pernah bekerja bersama korban di sebuah bank.
BACA JUGA:Dicabut atau Diatur Ulang? DPRD Majalengka Konsultasikan Nasib Dana Cadangan Rp173 Miliar
“Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank,” ujar Arwin di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025)
Mayat Dikubur di Belakang Rumah
Dari hasil pemeriksaan, R dan P diduga kuat sebagai eksekutor utama pembunuhan. Mereka membunuh kelima korban di malam hari. Setelah memastikan para korban tidak bernyawa, jasad mereka dikubur dalam satu liang di bagian belakang rumah dua lantai milik korban.
Adapun identitas korban yakni:
- H. Sahroni (75)
- Budi (45), anak Sahroni
- Euis (40), istri Budi
- Anak Budi dan Euis berusia 6 tahun
- Bayi berusia 8 bulan
Kelima korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang oleh warga sekitar.
BACA JUGA:Klaim Link DANA Aktif Hingga Total Rp500.000 Tanpa Undang Teman, Khusus Tanggal 8 September 2025
Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Pelaku Lain
AKP Arwin menyebutkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Namun sejauh ini, baru dua orang tersebut yang terbukti kuat melakukan eksekusi.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Sejauh ini baru R dan P yang terbukti kuat melakukan pembunuhan,” tegasnya.
Kronologi Masih Didalami
Meski motif belum sepenuhnya terungkap, polisi menduga ada faktor hubungan personal maupun ekonomi yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik lebih lanjut guna memastikan detail kronologi.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Baru Universitas Majalengka Ikuti PKKMB