“Setiap tindak kriminal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak kejahatan, agar dapat ditangani secara hukum,” tegasnya.
Peristiwa di Kasokandel ini menjadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan masalah hukum baru. Selain membahayakan keselamatan pelaku, tindakan tersebut juga bisa menyeret warga yang terlibat ke ranah pidana.
Pihak kepolisian mengakui bahwa keresahan masyarakat atas maraknya kasus curanmor di Majalengka dan sekitarnya menjadi pemicu emosi massa.
Meski demikian, aparat berkomitmen untuk meningkatkan patroli serta memperketat pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, kedua pelaku asal Indramayu tersebut kini berada dalam pengawasan ketat tim medis RSUD Cideres. Penyidik Polres Majalengka akan melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan kasus setelah kondisi keduanya membaik.
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Majalengka.
Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil langkah sendiri dalam menghadapi pelaku kejahatan.
Penegakan hukum, kata AKP Udiyanto, adalah kewenangan aparat negara yang harus dijalankan sesuai mekanisme hukum, demi menjaga ketertiban dan rasa aman seluruh warga.
BACA JUGA:Kolaborasi Shopee X Hearts2Hearts Bikin Iklan 9.9 Super Shopping Day Makin Memesona!
Dengan adanya peristiwa ini, Polres Majalengka menegaskan kembali komitmennya untuk menangani setiap laporan kriminalitas secara profesional dan transparan.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan, seperti ronda malam dan koordinasi antarwarga, sebagai langkah pencegahan dini.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kedua pelaku masih dalam tahap pemulihan. Proses hukum akan kembali dilanjutkan setelah mereka dinyatakan sehat oleh tim medis.
Sementara itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterkaitan dengan kasus-kasus curanmor lainnya di wilayah Indramayu maupun Majalengka. (bae)