Dua Pria Asal Indramayu Nyaris Dimassa, Diduga Pelaku Curanmor
Dua pria asal Indramayu, masing-masing berinisial I (31) dan SB (26), nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Suasana mencekam sempat terjadi di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua pria asal Indramayu, masing-masing berinisial I (31) dan SB (26), nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa bermula saat warga mencurigai gerak-gerik keduanya yang mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang warga.
Informasi pun cepat menyebar, memicu puluhan warga berhamburan ke lokasi dan menangkap kedua terduga pelaku.
BACA JUGA:Ayu Lestari & Ahmad Hidayat Sabet Juara Kejurda Petanque Majalengka 2025
Emosi warga yang sudah lama resah akibat maraknya kasus pencurian motor di wilayah tersebut pun meledak.
Tanpa ampun, massa langsung melampiaskan kemarahan. Kedua pria itu dipukuli bertubi-tubi hingga tersungkur tak berdaya. Situasi sempat memanas karena warga terus berdatangan, sebagian bahkan berniat menghakimi keduanya di tempat.
Beruntung, suasana yang semakin tidak terkendali akhirnya mereda setelah aparat kepolisian dari Polres Majalengka turun tangan.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua terduga pelaku dari kepungan massa. Dengan pengawalan ketat, keduanya dievakuasi ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Menurut keterangan warga, kondisi keduanya cukup memprihatinkan akibat dipukuli secara brutal. Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dengan cepat, namun emosi warga sulit dibendung karena aksi pencurian kendaraan semakin sering terjadi dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan secara resmi.
“Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, setelah kondisi kesehatan kedua pelaku membaik,” ujar AKP Udiyanto kepada wartawan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. AKP Udiyanto menekankan bahwa masyarakat sebaiknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kejahatan kepada pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
