BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Strakom Harus Informatif, Edukatif, Partisipatif, dan Transformasional
“Pondok pesantren adalah pilar pendidikan yang telah terbukti membentuk karakter generasi bangsa. Kebijakan yang menyangkut pesantren tidak boleh dibuat secara sepihak,” tegas Juhana.
Ia menambahkan bahwa DPRD Majalengka siap memfasilitasi dialog kebijakan antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan pesantren, guna mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan bermartabat di Jawa Barat.
KH Marzuki Ahal menyampaikan bahwa Maklumat Babakan disusun demi kemaslahatan bersama, sekaligus untuk memperjuangkan sistem pendidikan yang sejalan dengan nilai-nilai moral dan spiritual.
“Pendidikan bukan hanya tentang angka, tapi juga tentang adab dan akhlak. Kami hanya menginginkan kebijakan yang tidak meninggalkan warisan para ulama pendiri pesantren,” ujarnya.
BACA JUGA:Eman Ajak Dena Hadiri Milad Ponpes Ar Rahmat
Forum ditutup dengan seruan kepada seluruh pihak—terutama kalangan legislatif, eksekutif, dan akademisi—untuk mengambil sikap bijak terhadap kebijakan yang menyangkut masa depan pendidikan keagamaan di Jawa Barat. (bae)