Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Seluruh Kejaksaan Daerah Serius Tangani Kasus Korupsi

Kamis 19-06-2025,15:17 WIB
Reporter : Baehaqi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Seluruh Kejaksaan Daerah Serius Tangani Kasus Korupsi

RADARMAJALENGKA.COM-Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi kembali ditegaskan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ultimatum tegas kepada seluruh jajaran kejaksaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar serius menangani perkara korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin di hadapan media saat kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu, 18 Juni 2025. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi kinerja rendah, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

"Saya akan evaluasi kinerja setiap daerah. Kalau penanganan kasus korupsinya minim atau tidak ada, siap-siap untuk dicopot," tegasnya.

BACA JUGA:Piala Presiden 2025 Dimulai 6 Juli: Digelar di Jakarta & Bandung, Diikuti Klub Lokal & Internasional

BACA JUGA:Polres Majalengka Gelar Donor Darah & Pemeriksaan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Burhanuddin menekankan bahwa kejaksaan di daerah harus menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Para jaksa diminta menunjukkan kinerja nyata sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat.

"Kita harus jaga muruah kejaksaan. Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan kejaksaan lemah terhadap koruptor," lanjutnya.

BACA JUGA:Komunitas Sepeda Muind Rayakan HUT Ke-3

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menyelamatkan keuangan negara. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bisa diukur dari jumlah kasus korupsi yang berhasil diungkap dan nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

“Di daerah mungkin kecil anggarannya, tetapi bukan berarti boleh lemah penanganan korupsinya. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng,” pungkas Burhanuddin.

Kategori :