
Ia pun mendukung penuh langkah kasasi DPP PDIP dan memastikan partai tetap berada di jalur hukum.
"PDIP itu partai yang taat hukum. Maka kami akan tempuh jalur hukum sesuai aturan," tambahnya.
BACA JUGA:PTPN 1 Luncurkan Gerakan Sehati Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung 2025
Respons PN Majalengka
Juru Bicara PN Majalengka, Solihin Niar Ramadhan, menegaskan bahwa majelis hakim bersikap profesional dan independen. Tidak ada intervensi politik dalam putusan tersebut.
"PN Majalengka menjamin putusan diambil sesuai dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang independen. Jika ada pihak yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum seperti kasasi ke MA," tegas Solihin.
PN Majalengka juga menghormati setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan secara damai dan sesuai hukum.
Aksi Lanjutan dan Pengawalan Proses
DPC PDIP Majalengka telah menggelar unjuk rasa di depan PN Majalengka sebelumnya dan berencana kembali menggelar aksi lanjutan pada 23 Juni 2025 bertepatan dengan pengajuan memori kasasi.
Di sisi lain, Hamzah dan tim kuasa hukumnya menyatakan siap menghadapi upaya kasasi dari PDIP. Mereka meminta semua pihak menghormati putusan PN Majalengka sebagai bagian dari sistem keadilan yang berlaku.
Meski dihadapkan dengan dinamika yang memanas, Karna Sobahi memastikan seluruh jajaran PDIP tetap solid dan teguh menjalankan prinsip organisasi. "Kami diminta tidak terpancing dan fokus menjalankan proses hukum dengan bermartabat," pungkasnya.