Ketua PDIP Majalengka: Kami Akan Kasasi dan Laporkan Hakim Usai Putusan SK Pemecatan Dibatalkan

Sabtu 14-06-2025,21:45 WIB
Reporter : Baehaqi
Ketua PDIP Majalengka: Kami Akan Kasasi dan Laporkan Hakim Usai Putusan SK Pemecatan Dibatalkan

RADARMAJALENGKA.COM-Ketua DPC PDI Perjuangan Majalengka, H. Karna Sobahi, kembali memberikan keterangan pers penting usai mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.

Rapat yang digelar Sabtu (14/6) tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PDIP Jawa Barat, DPC PDIP Majalengka, serta para penasihat hukum dari DPP, DPD, dan DPC PDI Perjuangan. 

Agenda utama rapat ini adalah menyikapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majalengka yang membatalkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan terkait pemecatan kader bernama Hamzah Nasyah.

BACA JUGA:BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Menurut Karna Sobahi mantan Bupati Majalengka periode 2018–2023, rapat menghasilkan tiga keputusan penting:

  1. Mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PN Majalengka.
  2. Melaporkan Majelis Hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Pengawas Hakim.
  3. Melakukan langkah politis, termasuk audiensi dan penyampaian aspirasi kepada pihak-pihak terkait.

Karna menegaskan bahwa putusan PN Majalengka bertentangan dengan fakta persidangan, undang-undang, serta aturan internal partai.

“Fakta persidangan sudah jelas. Saudara Hamzah terbukti melanggar kode etik dan AD/ART partai. Pelanggarannya termasuk berat karena mendukung pasangan calon lain dalam Pilkada Serentak 2024,” tegas Karna.

BACA JUGA:Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembatalan SK DPP oleh pengadilan merupakan bentuk preseden buruk bagi penegakan disiplin organisasi.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Tapi malah pengadilan membatalkan keputusan DPP. Ini mencederai marwah dan kedaulatan demokrasi internal partai,” tandasnya.

PDIP menegaskan akan menempuh seluruh jalur hukum dan konstitusional untuk membela keputusan organisasi serta menjaga integritas partai. 

Kategori :