Siap Siap! Bupati Majalengka H Eman Suherman Bakal Tertibkan Tambang Ilegal

Selasa 03-06-2025,15:42 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Leni Indarti Hasyim
Siap Siap! Bupati Majalengka H Eman Suherman Bakal Tertibkan Tambang Ilegal

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang telah menyerukan evaluasi menyeluruh pasca longsor di lokasi tambang galian C di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon ditanggapi serius oleh bupati Majalengka.

Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM menegaskan pihaknya juga bakal melakukan upaya penataan aktivitas pertambangan dengan risiko serupa, khususnya di kabupaten Majalengka.

“Kami akan menata ulang. Sebab, aktivitas penambangan harus sesuai aturan. Keselamatan pekerja dan lingkungan jangan diabaikan. Kita ingatkan para pemilik tambang, meski izinnya bukan dari kita, tapi kita punya kewenangan moral dan administratif untuk bertindak,” tegas Eman, saat kegiatan peresmian pagar pintu perbatasan di desa Kedungsari kecamatan Ligung, Senin 2 Juni 2025.

Eman mengatakan pemerintah Kabupaten Majalengka akan turun tangan langsung ke lapangan untuk menindak sejumlah aktivitas pertambangan ilegal yang marak di wilayahnya.

BACA JUGA: Budi: Tak Setuju Sekolah Swasta Digratiskan

Bupati Eman Suherman mulai menemukan titik-titik penambangan liar paling banyak ditemukan di kawasan atas seperti Talaga dan Bantarujeg. Aktivitas tambang tersebut dinilai lebih berorientasi pada eksploitasi demi keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat.

“Di kita (Majalengka) ada terutama di daerah atas seperti Talaga, dan daerah Bantarujeg, ini banyak tambang-tambang liar. Yang kepentingannya eksploitasi untuk kekayaan, untuk memperkaya diri sendiri,” beber Eman.

Menurutnya, ada perbedaan besar antara tambang rakyat yang dikelola manual dan ditujukan untuk kebutuhan lokal, dengan tambang komersial ilegal yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mengindahkan prosedur. 

Tambang rakyat, atay setara UMKM itu masih bisa ditoleransi karena menyuplai kebutuhan dasar masyarakat seperti bahan bangunan rumah.

BACA JUGA:Pengabdian Masyarakat Mahasiswa S2 UBHI di Kelurahan Cicenang

“Tapi kalau yang ini beda. Mereka ambil granit untuk dijual-belikan dalam skala besar. Jalan rusak, masyarakat marah, tapi yang dituding kita. Padahal yang mengangkut beban berat kan mereka,” ujarnya kesal.

Eman menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan oleh Pemkab Majalengka adalah pemetaan lokasi tambang. Dirinya sudah mengantongi data awal. Adapun tahap berikutnya adalah inspeksi langsung bersama Wakil Bupati Dena M Ramdhan dan jajarannya.

“Kita akan turun langsung, on the spot. Mana yang izinnya tidak jelas, atau melanggar aturan, kita usulkan untuk diberhentikan. Kalau perlu ditutup permanen,” tandasnya. (ono)

Kategori :