Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru, Utamakan Kepentingan Masyarakat

Sabtu 25-01-2025,11:34 WIB
Reporter : Ono Cahyono

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Guna menunjang operasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah mengusulkan dua mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati Majalengka terpilih.

 

Namun, bupati Majalengka terpilih H Eman Suherman dan wakil bupati Dena Muhamad Ramdhan menolak pemberian mobil dinas baru yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

 

"Ya alhamdulillah saya dengan pak Wabup (Dena M Ramdhan) telah menolak pemberian mobil dinas untuk Bupati dan wakil Bupati. Kami menganggap pembelian mobil dinas untuk kami berdua tidak menjadi prioritas," tegas bupati Majalengka terpilih, Drs H Eman Suherman MM, Sabtu 25 Januari 2025.

 

BACA JUGA:Warga Majalengka Tertipu Kakaknya dan Ulah Oknum Keluarga Pimpinan Bank di Cirebon

 

Alasan penolakan mobil dinas (mobdin) baru, kata Eman, dirinya bersama Dena M Ramdhan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan skala prioritas program pembangunan daerah sebagai visi misinya dalam Pilkada.

 

"Kenapa mobil dinas (mobdin) baru tidak menjadi prioritas, karena tidak memakai kendaraan dinas pun, kita masih bisa kerja. Masih bisa menggunakan mobil pribadi, atau menggunakan mobil sisa pemerintahan masa lalu," beber Eman.

 

Eman mengatakan masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang lebih prioritas, baik untuk pembangunan infrastruktur, maupun penanggulangan kemiskinan. 

 

Terlebih di saat ketatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025  tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD dari pemerintah pusat maka, lanjut Eman, jika keduanya tidak mengambil langkah-langkah strategis, dimungkinkan kegiatan-kegiatan untuk masyarakat tidak akan terbiayai. 

Kategori :