Diduga Sopir Mabuk, Terjadi Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Rajagaluh-Cigasong, 1 Tewas

Selasa 14-01-2025,10:00 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARMAJALENGKA.COM  - Insiden tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Rajagaluh-Cigasong, tepatnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini melibatkan empat unit kendaraan, di antaranya truk, travel, mobil bak terbuka (pickup), dan motor.

Truk dengan nomor polisi E 9813 V menjadi pemicu tabrakan beruntun.

Saat diwawancarai, sopir truk yang diketahui bernama Muin tampak tidak ingat kendaraan mana saja yang ditabraknya.

BACA JUGA:Pasca Diresmikan Pj Gubernur Jabar, Kunjungan Warga ke MPP Meningkat Signifikan

"Saya pastikan rem kendaraan berjalan normal, tidak blong," kata Muin.
Saat kejadian, sopir truk tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk, yang juga diakui olehnya sendiri.
"Iya, saya minum setengah botol (mabuk setengah botol)," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Korban yang luka langsung dirujuk ke puskesmas terdekat.

"Iya, satu orang tewas," kata Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana.
Kecelakaan tersebut, kata Riyana, masih dalam penyelidikan polisi. Namun demikian, dia mengimbau agar para pengendara selalu waspada saat mengemudi.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kesiapan fisik serta kendaraan," ucapnya. (ono)

BACA JUGA:Pengurus Cabor Ditarik Sewa, Pengelolaan GOR GGM Talaga Manggung Dipertanyakan

Kategori :