BACA JUGA:Stop Perburuan Hewan di Majalengka
Selain itu, pada awalnya ia tidak mengetahui bahwa AR ditangkap sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.
"Penggeledahannya kira-kira berlangsung selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang waktu salat Jumat. Setelah itu, polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.
Sabur Subekti, mengaku kaget ketika salah seorang warganya yang berinisial AR (52) diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan AR yang merupakan terduga teroris tersebut berlangsung pada Jumat (27/12/2024) pagi sekitar pukul 05.50 WIB.
BACA JUGA:Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Apresiasi Pencairan Insentif BPD se-Kabupaten Majalengka
Menurut Sabur, sejumlah warga juga cukup terkejut terkait diamankannya AR, yang hingga kini masih tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka meskipun jarang pulang ke rumahnya.
"Jujur, kami sebagai tetangganya sangat terkejut karena (AR) orangnya biasa-biasa saja," ujarnya.
Pihaknya pun tidak menyangka bahwa AR, yang lahir dan besar di Kelurahan Majalengka Wetan, diduga terlibat kelompok teroris hingga diamankan oleh Densus 88 Antiteror.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi, AR lebih banyak beraktivitas di luar daerah, seperti Bandung, Tasikmalaya, dan daerah lainnya, hanya sesekali datang untuk menengok rumahnya.
Namun, hingga kini AR diketahui masih memiliki KTP dan berdomisili di Majalengka meskipun jarang pulang ke tanah kelahirannya, karena lebih banyak beraktivitas di luar daerah.
BACA JUGA: Rakerda KNPI, Eman Suherman: Pemuda Harus Berinovasi dan Berkolaborasi
"Orangnya tidak menetap, hanya sewaktu-waktu datang, tapi memang asli Majalengka sini, karena tinggalnya tidak di sini, hanya sehari atau dua hari pulang," kata Sabur Subekti.
Polisi buka suara terkait penangkapan terduga teroris di Kabupaten Majalengka. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, membenarkan adanya warga Majalengka yang terduga teroris yang ditangkap pada Jumat (27/12/2024).
Riyana mengatakan, sedikitnya 4 warga Majalengka ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polda Jabar. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.
Riyana menyampaikan, sebanyak 4 rumah digeledah oleh Densus 88 Antiteror Polda Jabar yang didampingi anggota Polres Majalengka. Mereka merupakan satu jaringan dengan terduga teroris di Tasikmalaya yang ditangkap pada hari itu.
BACA JUGA:Kormi Majalengka Miliki Potensi Besar di Lima Cabor Tradisional