Jarak Tempuh Capai 100 Km, Motor Listrik Buatan Korea Ini Worth It Dibeli Edisi Awal Tahun 2026

Jarak Tempuh Capai 100 Km, Motor Listrik Buatan Korea Ini Worth It Dibeli Edisi Awal Tahun 2026

Motor listrik buatan Korea Selatan.-MBI-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Jarak tempuh capai 100 km, motor listrik buatan Korea ini sangat bisa diandalkan di tahun 2026 ini, dan layak dibeli alias worth it.

Seperti diketahui, kendaraan bermotor listrik yang berasal dari negeri ginseng, itu memiliki banyak spesifikasi dan kemampuan yang bisa diandalkan.

Kemudian, untuk motor listrik buatan Korea Selatan yang bisa melaju sampai 100 Km, itu merupakan merek bernama MBI S dan E3 Mobility Deus 7.

Dan, untuk kedua motor listrik buatan Korsel ini, dapat Anda miliki segera melalui dealer resmi terdekat atau distributor resmi juga. Cek selengkapnya di ulasan artikel ini.

BACA JUGA:Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah

1. MBI S

Motor listrik MBI S itu memiliki kemampuan yang bagus, sebagai kendaraan roda dua asal Korea Selatan, yang dapat melaju dengan jarak tempuh 100 km sampai 110 km.

Diketahui, MBI S ini juga terdapat kemampuan kecepatan maksimal, yakni di angka 50 km/jam, pada satu kali pemakaian, dengan catatan harus dicas penuh.

Lalu, MBI S inj merupakan motor listrik yang memiliki desain ala skuter maksi, dan dapat dikatakan mirip seperti Yamaha Nmax yang berbadan besar.

Kemudian, MBI S ini didalamnya juga terdapat spesifikasi menarik, misalnya seperti baterai berkekuatan 74V 31Ah edisi Dual battery.

Yang bisa mendukung tenaga rilisan sekitar 5 kW atau puncaknya 9 kW, dilengkapi 3 mode berkendara aktif seperti Eco, Drive, Sport.

BACA JUGA:Berbasis Gotong Royong, Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN

2. E3 Mobility Deus 7

Motor listrik E3 Mobility Deus 7, buatan Korea Selatan ini, mempunyai tampilan garang seperti Yamaha Nmax, yakni merupakan skuter maksi versi elektrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait