Sementara itu, di wilayah Kecamatan Leuwimunding, jajaran Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS bersama unsur kecamatan serta Satpol PP, menertibkan APK yang masih bertebaran di sejumlah titik.
Ketua Panwascam Leuwimunding, Diding Sudirman SH, mengatakan bahwa secara serentak pihaknya bersama tim telah dijadwalkan untuk melakukan penertiban APK.
“Sejatinya, hasil rapat koordinasi bersama KPU Majalengka pada Minggu, 24 November kemarin, telah mempersilakan timses untuk menertibkan secara mandiri. Namun, faktanya masih ada APK yang terpasang di beberapa titik,” katanya.
Diding menargetkan agar penyisiran dan penertiban APK pada hari kedua masa tenang ini benar-benar memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
Penertiban pun dilakukan tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga di seluruh gang-gang di desa.
"Kerja sama ini kami harapkan akan memastikan bahwa besok (hari ini) tidak ada lagi APK yang tersisa. Kami akan membersihkan sampai ke gang-gang dan memastikan semua APK seperti banner, baliho, spanduk, dan stiker sudah dibersihkan. Sehingga, hingga 27 November besok, tidak ada lagi unsur kampanye yang tersebar di masyarakat dan sudah benar-benar aman dari APK," jelasnya.
(ono)