MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka menggelar acara sosialisasi bagi Pejabat Pengeola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Perangkat Daerah dan Kecamatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Nyi Rambut Kasih, Rabu (20/11) dihadiri Assiten Adminstrasi Setda, Kepala Diskominfo serta pemateri Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jabar.
BACA JUGA:Blusukan, Cawabup No Urut 2 Sosialiasasi Pemilu di Desa Waringin
BACA JUGA:Jadi Contoh Implementasi Pengelolaan Arsip, Dinas Arpusda Sosialisasi GNSA
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbang dan Menangkan ASIH
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dskominfo) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, AP MP mengatakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban setiap aparatur negara.
“Melalui kegiatan sosialisasi PPID ini, kami berharap pejabat pengelola di seluruh Perangkat Daerah lebih paham pentingnya keterbukaan informasi,"ujarnya.(ara)