Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi Potensi Kerugian Hingga Rp183 Miliar

Senin 21-10-2024,11:54 WIB
Editor : Baehaqi

"Apresiasi atas kerja keras dari Polres Metro Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan juga Satgas Anti-Mafia Tanah serta instansi terkait dalam membongkar kasus pemalsuan sertipikat ini," kata Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutannya.

BACA JUGA:Calon Gubernur No Urut 3: Kolaborasi Antar Kepala Daerah Kunci Sukses Pembangunan Jawa Barat

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta jajaran pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan. (LS/PHAL/rls)

Kategori :