MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka bertambah sebanyak 80 orang.
Penambahan tersebut berasal dari pelamar yang mengajukan sanggahan setelah BKPSDM Kabupaten Majalengka mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS pada pekan lalu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, AP, MSi, menyatakan bahwa sebanyak 944 pelamar mengajukan sanggahan selama periode 20 hingga 22 September 2024.
Dari jumlah tersebut, hanya 80 sanggahan yang diterima, sementara 864 sanggahan lainnya ditolak.
"Penambahan ini membuat jumlah peserta seleksi perekrutan CPNS di Kabupaten Majalengka menjadi 80 orang," kata Gatot Sulaeman pada Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA:HUT ke-5 Garden Hotel Gelar Jalan Santai dan Zumba
Ia menjelaskan bahwa jumlah pelamar CPNS yang awalnya dinyatakan lolos seleksi administrasi mencapai 12.084 orang, dan setelah masa sanggah, jumlah tersebut bertambah menjadi 12.164 orang.
Pihaknya memastikan bahwa penambahan jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi ini berdasarkan hasil pengecekan ulang dokumen persyaratan pendaftaran dan verifikasi sanggahan.
Hingga kini, terdapat 12.164 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dari total 14.314 pendaftar yang mengajukan berkas persyaratan.
"Pengumuman lengkap hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat diunduh melalui link https://tinyurl.com/HasilAdministrasiPascaSanggah," jelas Gatot.
BACA JUGA:PD Persis Tentukan Sikap Politik di Pilkada
Gatot juga menyampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka dapat melihat alasan ketidaklulusan melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.
"Untuk SKD, kami masih menunggu pengumuman dari BKN. Kami mengimbau peserta seleksi CPNS untuk memantau akun media sosial dan laman BKPSDM untuk informasi lebih lanjut," tandas Gatot. (ono)