Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset

Rabu 25-09-2024,13:27 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Baehaqi

Adapun hadir memberikan paparan, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B,I Ketut Gede Ary Sucaya yang menyampaikan materi mengenai peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan proses asset recovery dalam rangka pemulihan kerugian uang negara. Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo. (GE/JR/rls).

Kategori :