Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Majalengka Gandeng Kejari

Minggu 15-09-2024,12:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Almuaras

Majalengka.RADARMAJALENGKA.COM- Untuk penyelamatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dalam upaya ini Pemkab Majalengka akan berkolaborasi dalam penyelamatan aset daerah, hingga program membangun desa pintar.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun

BACA JUGA:Satlantas Polres Majalengka Bagikan Ratusan Paket Bansos

Sedangkan yang melatarbelakangi upaya tersebut, Pemkab menilai saat ini masih banyaknya Aset-aset di Kabupaten Majalengka yang perlu ditertibkan.

Pj Bupati Dedi Supandi, menyampaikan, program Desa Pintar merupakan akronim dari Pancasilais, Intelektual, Akuntabel, dan Religius.

Menurutnya, Desa Pintar menyangkut beberapa aspek besar dalam mengimplementasikan percepatan digitalisasi layanan desa hingga satu desa satu perusahaan.

BACA JUGA:Nmax Tour Boemi Nusantara: Jelajahi Wisata Sejarah Kota Bengkulu Hingga Wisata Kuliner di Kota Tertua

Ia memastikan, Pemkab Majalengka juga memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur desa.

Di antaranya, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dari Kementerian ESDM di jalur wisata dan desa wisata pada Oktober 2024.

Diharapkan, pemasangan lampu PJU tenaga surya tersebut dapat meningkatkan PAD Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi

"Konsep Desa Pintar dalam rencana besarnya adalah misalnya saya mau liat curug di Kecamatan Sindangwangi. Nah, kira-kira sampai makan, menginap, melihat pertunjukan seni budaya, dan membeli oleh-oleh di situ juga, tidak keluar dari wilayahnya. Sehingga yang harus disiapkan restoran, tempat pagelaran seni, dan tempat penjualan oleh-oleh meski berbeda desa tapi masih dalam satu kecamatan," katanya saat Majalengka Berbicara (Mabar) volume ke-8 du Gedung Yudha, Jumat (13/9).

BACA JUGA:Khusyuk dan Hening di Lomba Tahfidz Quran

Sementara itu, Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, mengakui, banyak aset pemda yang perlu ditertibkan, sehingga membutuhkan peran Kejari.

Tags :
Kategori :

Terkait