KPU Majalengka Terima RPJMD dari Pemkab

Senin 19-08-2024,16:46 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Ono Cahyono

 

Ia mengatakan, berkas tersebut juga berisi standar pelayanan publik yang mencakup penerangan jalan umum (PJU), jalan, infrastruktur, dan lainnya yang telah ditetapkan Pemkab Majalengka.

 

Sedikitnya terdapat tujuh program prioritas yang dilaksanakan, dari mulai penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan program yang berkaitan pelayanan publik.

 

Pihaknya mengakui, dokumen itu dirumuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

 

"Penyusunannya difokuskan pada tiga aspek, di antaranya, peningkatan pembangunan manusia melalui penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan derajat kesehatan," imbuh Dedi.

 

Disamping itu, pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur daerah dan ruang wilayah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan produktifitas daerah, serta mewujudkan kondusifitas daerah.

 

Dedi menyampaikan, aspek ketiga adalah peningkatan kualitas dan kapasitas tata kelola pemerintahan melalui perwujudan birokrasi yang akuntabel, serta peningkatan kemampuan keuangan daerah.

 

"Dokumen RPJMD dan RPJPD tersebut menjadi acuan dalam penyusunan visi misi siapa pun kepala daerah yang terpilih di Pilkada Majalengka 2024," kata Dedi Supandi. (Bae)

Kategori :