KPU Majalengka Terima RPJMD dari Pemkab

Senin 19-08-2024,16:46 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Ono Cahyono

MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mulai menerima draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025 - 2030 dan Rencana Pembangunan Panjang Menengah Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka.

 

Draft RPJMD Teknokratik dan RPJPD tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi kepada ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, usai upacara HUT ke-79 RI di Lapangan GGM, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu 17 Agustus 2024.

 

Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, dokumen RPJMD - RPJPD itu akan disosialisasikan kepada partai politik (parpol) di Kabupaten Majalengka.

 

Pihaknya bakal membuka pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Pilkada Serentak 2024 dari jalur partai politik pada akhir bulan ini.

 

Karenanya, dokumen RPJMD - RPJPD tersebut harus menjadi acuan dalam penyusunan visi misi paslon yang diusung parpol di Pilkada Majalengka 2024.

 

"Dokumen RPJMD - RPJPD yang sudah kami terima dari bapak Pj Bupati harus dijadikan rujukan bagi seluruh paslon yang mendaftar ke KPU untuk menyusun visi misinya," ujar Teguh. 

 

Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi menjelaskan berkas RPJMD dan RPJPD itu berisi rencana berbagai program pemerintah daerah yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi, infrastuktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.

 

"RPJMD dan RPJPD ini diserahkan ke KPU untuk disosialisasikan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada Majalengka 2024," ujar Dedi.

Kategori :