Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL

Sabtu 10-08-2024,11:17 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM - Sertipikat tanah merupakan bukti sah atas aset tanah yang dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Meskipun penting memiliki selembar sertipikat tanah, tak jarang masyarakat masih meragukan kemudahan pengurusannya termasuk biaya yang dibutuhkan. 

BACA JUGA:Mahasiswa KKN-T UNMA di Desa Bunigeulis Kuningan Sosialisasi Pencegahan Stunting

BACA JUGA:Posyandu Alfamart dan Sweety Dry X-Pert, Digelar di 32 Kota untuk 25.000 Anak dan Balita

Hal ini diakui Ida Lestari (45), warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor di kaki Gunung Salak saat menerima sertipikat sekaligus berdialog dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di rumahnya pada Selasa 6 Agustus 2024.

Saat ini Ida Lestari menempati rumah peninggalan dari ayahnya. Bahkan sejak Ida lahir pada 1979, rumah ini belum memiliki bukti sah kepemilikannya karena terkendala biaya belum mampu membayar pajak. 

"Dulu saya pernah mengurus tanah ini, tapi karena keterbatasan ekonomi saya tidak mampu untuk membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red)," cerita Ida Lestari kepada Menteri AHY.

BACA JUGA:Calon Paskibraka Akan Disuntik Vitamin,Begini Alasannya

Namun, kini impian Ida Lestari untuk memiliki sertipikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertipikatnya, yang penting aman dulu tanah saya," tuturnya.

Dengan diterimanya sertipikat, artinya tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum. "Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertipikat setelah puluhan tahun saya menanti," ucap Ida Lestari dengan penuh rasa syukur.

BACA JUGA:Ikah Atikah Tak Menduga Dapat Bantuan Rutilahu

Untuk diketahui, Ida Lestari merupakan salah seorang penerima sertipikat hasil program PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY secara door to door. Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. (LS/PHAL/rls)

Kategori :