RADARMAJALENGKA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, saat ini kembali membuka pendaftaran petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024.
Saat dikonfirmasi wartawan Senin 6 Mei 2024 Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengungkapkan pembukaan pendaftaran ini merupakan, perekrutan tahap kedua dan pengumuman mengenai perekturan tahap dua bagi pendaftar baru dilaksanakan mulai kemarin dan hari ini.
Selain itu menurut Ketua, penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi pendaftar baru Panwascam Pilkada Serentak 2024, dimulai pada 5 - 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Rekomendasi Atasi Kulit Kepala Gatal dengan Bahan Alami, Simak Selengkapnya
"Pendaftaran tahap pertama dikhususkan untuk Panwascam existing yang bertugas di Pemilu 2024, dan tahap kedua bagi pendaftar baru juga sudah diumumkan," ujar Dede Rosada, Senin (6/5).
Dirinya juga mengatakan, untuk kuota yang dibuka untuk pendaftar baru tahap dua ini, terbatas hanya 25 orang, karena berdasarkan hasil seleksi dan evaluasi Panwascam existing menyatakan sebanyak 53 orang yang lolos.
Karenanya, pihaknya hanya membutuhkan 25 orang lainnya untuk menjadi badan adhoc pengawas Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan sesuai kekosongan posisi yang tersedia.
BACA JUGA:Ketahui Tanda Penuaan Dini di Kulit Kepala dan Rambut Pada Manusia
Adapun kuota yang tersedia untuk perekrutan calon anggota Panwascam Pilkada Serentak 2024 bagi pendaftar baru tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, hanya enam kecamatan yang tiga anggota Panwascam existingnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tugasnya mengawasi Pilkada Serentak 2024.
"Di Kecamatan Sumberjaya, Sukahaji, Leuwimnunding, Kadipaten, Bantarujeg, dan Banjaran, kuotanya sudah terpenuhi, sehingga tidak dibuka untuk perekrutan tahap dua," kata Dede Rosada.
BACA JUGA:Ketahui, Kesalahan Dalam Menggunakan Serum Wajah, Agar Perawatan Dapat Maksimal
Ia menyampaikan, di 20 kecamatan lainnya kuota yang tersedia dalam perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 untuk pendaftar baru kira-kira satu hingga dua orang.
Pihaknya pun tidak membatasi jumlah pendaftar baru dalam perekrutan Panwascam Pilkada Serentak 2024 meski kuota yang tersedia untuk tahap kedua ialah 25 orang.