AN Ditahan, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Irfan Nur Alam

Rabu 20-03-2024,11:26 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Yuda Sanjaya

"Jadi gini memang ada inisiatif dari PT PGA, ada untuk memberikan, itu setelah dapat lelang, Untuk ke Pemda, tujuannya itu, untuk ke pa Bupati dan ke INA itu dan itu ditolak, tidak ada. Bahkan ada rekaman penolakan dan sudah disampaikannya."

"Justru yang muncul dari keterangan sekarang dari Klein saya itu, justru ada, permintaan dari M, atas dasar suruhan E, inisial ini muncul di pemeriksaan itu, Jadi atas dasar permintaan E, M meminta uang ke AN. Klien saya," jelasnya 

Sedangkan untuk identitas E dan M, Kuasa Hukum saat ini belum begitu tahu.

Namun lanjut dia, E dan M ini merupakan pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.  "M belum begitu tau, E pejabat juga," tambahnya.

Kategori :