MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Seksi Propam (Sipropam) Polres Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan pada kegiatan patroli service area, Kamis 30 November 2023.
Inspeksi tersebut selain merupakan tugas pengamanan dan pengawasan secara kontinyu Propam juga memastikan agar pelayanan kepada masyarakat maksimal.
Sejumlah kantor yang dilakukan pengecekan serta pengawasan diantaranya Samsat, SIM, dan SKCK Polres Majalengka.
"Dalam pelaksanaan tugas patroli service area ini, Sipropam Polres Majalengka bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di Kantor Samsat, SIM, dan SKCK berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto SIK MSi.
BACA JUGA:Gaji Buruh Belum Layak, Bupati Majalengka Janji Menghadap Kemenaker
BACA JUGA:Demi Gaji Buruh, Bupati Majalengka Akan Menghadap Kemenaker
Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo SE MH menjelaskan inspeksi mendadak (Sidak) tersebut guna memastikan agar petugas dapat berupaya untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kegiatan pengamanan dan pengawasan pelayanan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Sipropam dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja anggota Polri," tambah Kasi Propam.
Dengan adanya kegiatan patroli service area seperti ini, Polres Majalengka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas," tandasnya. (ono)
BACA JUGA:Lagi, Pemkab Majalengka Raih MURI Pembacaan Panca Prasetya Korpri