MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Persatuan Wartawaan Indonesia (PWI) Majalengka Pardi Supardi SPdI mengajak wartawan Majalengka untuk wujudkan Pemilu Damai 2024 dengan menjaga sikap netral dan menjunjung tinggi marwah profesi wartawan.
Profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, sangat berperan penting dalam kelangsungan dan suksesnya proses demokrasi Pemilu 2024.
“Wartawan memiliki peran penting untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024. Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menyampaikan kebenaran di tengah maraknya informasi hoax dan berita bohong yang saat ini sangat mudah diproduksi dan sering kita temui saat perhelatan demokrasi,” kata Pardi.
Menurut Pai, penyebaran informasi hoax dan berita bohong menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, Hilman mengajak seluruh wartawan agar menyampaikan informasi yang sesuai dengan kode etik serta meluruskan informasi-informasi hoax dan berita bohong, sehingga Pemilu Damai 2024 bisa terwujud.
BACA JUGA:Skor Indeks Kerawanan Pemilu di Majalengka Nomor Dua Tertinggi Se-Jabar Jadi Alasan
BACA JUGA:Dukung Penghijauan Bumi Pertiwi, Politisi PPP Tanam Pohon Di Majalengka
"Saya mengajak dan mengingatkan anggotanya untuk menjaga sikap netral dan Independen pada pemilu 2024 mendatang. Saya minta selama proses Pemilu 2024, wartawan itu harus selalu menjaga netralitas," tegasnya.
Menurut dia, pengurus PWI yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD atau DPD agar mengundurkan diri dari kepengurusan PWI, tanpa menghilangkan hak sebagai anggota PWI.
Menurutnya, ada pihak tertentu yang selalu berusaha memanfaatkan media untuk kepentingan politik. Bahkan tak jarang membuat pemberitaan sering tidak berimbang.
Pasalnya, sikap dan netralitas wartawan itu penting dalam menyukseskan pemilu mendatang. Jangan sampai wartawan menjadi bagian yang membuat perpecahan seperti pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Cat Tembok Anti Lembab dan Jamur
BACA JUGA:5 Solusi Pangan Wallpaper Pada Dinding Lembab
"Anggota PWI juga harus menjunjung tinggi kode etik. Karena sebagai seorang profesional, kode etik harus ditaati saat menjalankan profesinya. Selama berpegang teguh pada kode etik, wartawan dipastikan akan netral dan independen," tegasnya. (ono)