RADARMAJALENGKA.COM- Populernya pinjaman online di kalangan masyarakat juga memunculkan masalah baru yakni gagal bayar.
Gagal bayar ini merupakan suatu kondisi di mana peminjam tidak mampu membayar tunggakan kepada jasa pinjol.
Sebagian orang ingin membutuhkan dana dengan cepat tanpa memperhitungkan pengeluaran dan kesanggupan ke depannya untuk membayar tunggakan tersebut. Alhasil gagal bayar sebagai akibatnya.
Sebelum mengajukan pinjol alangkah baiknya untuk hati – hati dan mempertimbangkan secara matang.
BACA JUGA:Surat Permohonan Restrukturisasi Pinjol, Surat Sakti Galbay!
Pentingnya memikirkan dampak, akibat maupun risiko saat akan mengambil keputusan. Seperti halnya gagal bayar memiliki dampak maupun risiko yang merugikan. Bahkan risiko tersebut bisa menjadi risiko jangka panjang.
Namun bagi anda yang sudah terperangkap dalam pinjol, sebaiknya untuk segera melunasi dan tidak melakukan berulang. Mengingat, pinjol biasanya memiliki bunga pinjaman yang cukup tinggi sehingga bisa lebih merugikan.
Ketika sudah terjerat pinjol bahkan dalam kondisi gagal bayar, ada beberapa solusi yang bisa anda pakai. Bukan dengan cara menghindar atau lari dari tanggungjawab sebagai peminjam.
Berikut solusi gagal bayar pinjol:
BACA JUGA:Berikut Contoh Surat Restrukturisasi Pinjol
1. Restrukturisasi Pinjaman
Apabila debitur mengalami kesulitan pinjaman maka langkah yang bisa diambil adalah dengan mengajukan restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi pinjaman ini sebagai sebuah alternatif bagi debitur untuk mengajukan keringanan kepada jasa pinjol.
Ada berbagai macam jenis retrukturisasi pinjaman diantaranya adalah perpanjangan tenor pembayaran, penurunan tingkat bunga pinjaman, pengurangan tunggakan pada bunga kredit, pengurangan tunggakan pada pokok kredit, hingga menambah fasilitas kredit.
BACA JUGA:Keren! Upacara HUT ke-78 TNI di Puncak Penyaweuyan