BACA JUGA:Penyebab Keringat Dingin di Telapak Tangan, Berikut Tips Mengatasinya
masyarakat waspada untuk nasabah pinjol sebelum meminjam kepada pinjol ilegal.
Dari Satgas Waspada Investasi memberikan ciri-ciri pinjaman online Ilegal diantaranya:
1. Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS, WhatsApp ataupun saluran komunikasi pribadi lainnya.
BACA JUGA:Faktanya Alis Mengikuti Kelopak Mata Pada Saat Kedutan Terjadi
2. Tidak memiliki identitas nama kantor yang jelas sehingga tidak jelas keberadaannya.
3. Pemberian pinjaman sangat mudah dan cepat.
4. Informasi bunga yang tidak jelas, dan tidak terbatas.
5. Akses ke seluruh data yang ada pada ponsel.
BACA JUGA:Kedutan Berlebihan Pada Alis Kanan Berbahaya, Menjadi Beberapa Gejala Serius
6. Ancaman teror kekerasan , pencemaran nama baik.
Kasus yang sering terjadi akibat teror DC pinjaman online ilegal sampai membuat frustasi dan mengakhiri hidupnya akibat tekanan DC dalam menagih hutang.
Dapat terlihat dari iklan-iklan pinjol yang memberikan kemudahan dalam pencairan pinjaman sehingga menjadi
BACA JUGA:12 Hal Istimewa dan Lucu dari Kabupaten Majalengka, Ada Satu yang Sulit Dijelaskan
solusi bagi orang yang sedang kesulitan dalam keuangan.
Sebelum kamu meminjam pinjaman online sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu tentang perusahaan yang memberikan pinjol, apakah pinjol ini legal atau ilegal