MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personil kepolisian Polres Majalengka melaksanakan operasi pekat dengan sasaran premanisme, Kamis 28 September 2023.
Giat operasi tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiwangi bersama anggota. Sasaran operasi pekat kali ini yaitu premanisme dan kegiatan lain yang membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar SH MH menerangkan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran premanisme dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, jajaran Polsek Cikijing juga melakukan operasi pekat dengan melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasikan menjadi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol.
BACA JUGA:Pengurus Kadin Dilantik dan Dikukuhkan
BACA JUGA:Baznas Cepat Tanggap Bantu Berobat Warga Miskin
Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Ps Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 botol besar intisari di kediaman YS (41) yang beralamat di Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata Aiptu Yori.
Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M SH MH mengatakan, tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari miras.
"Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Cikijing Polres Majalengka," tandasnya. (ono)
BACA JUGA:Warga Kawunghilir Antusias Muludan, Per KK Diberi Kopon Berhadiah