Akhirnya, putrinya dibawa ke Bidan Imas di Desa Baturuyuk dan pernyataan Bidan Imas putrinya itu alat vitalnya rusak diduga karena dicabuli orang dewasa. “Lalu pada minggu akhir Agustus 2023 saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Dawuan,” ujarnya.
Atas saran dari Bidan Imas,putrinya untuk dibawa ke dokter sehingga ia sempat bawa putrinya ke Puskesmas Balida. Berdasarkan arahan dari petugas kesehatan diPuskesmas Balida,anaknya diarahkan untuk menjalani test visum ke RSUD Cideres. Ketika di RSUD Cideres, putrinya itu digendong saja dengan terus menangis dan menjerit-jeritseperti seorang anak laki-laki yang baru di sunat. “Kemudian setelah lapor ke Polsek Dawuan, atas saran dari saudaranyapihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Majalengka.
BACA JUGA:Warga Antri Dapat Beras Bantuan Pemerintah
BACA JUGA:Bupati Kagum dengan Kreativitas Peserta, Sempat Foto Bersama dengan Ogoh-Ogoh (Memeron)
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Majalengka sempat anaknya dibawa ke RSUD Majalengka untuk divisum kembali,karena alasan polisi saat visum di RSUD Cideres tidak ada rekomendasi dari Polres Majalengka, tapi rencana visum ulang di RSUD Majalengka gagal lantaran Bunga menjerit jerit dan menolaknya karena sangat trauma,akhirnya atas diskusi dokter dengan polisi, visum ulang tidak dilaksanakan dan bisa menggunakan hasil visum pertama di RSUD Cideres. “Kami sangat berharap polisi dapat memproses kasus ini demi keadilan secara terbuka,transparan dan cepat,”pintanya.
Ia bersyukur anaknya yang sempat trauma berat kini sedikit demi sedikit mulai membaik.
Sementara itu, Kepala Desa Mandapa,Cucu Hasan Nugraha, ST melalui Sekretaris Desa Luqman Nulhakim menyebutkan Pemdes telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa perangkat desa ke pihak kepolisian dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Biarkah proses hukum yang akan memutuskan nanti dan Pemdes Mandapa tidak menghalang halangi proses hukum kasus ini,bahkan ikut membantu pihak pelapor ke Polres Majalengka,” kata Ulis Luqman kepada Radar melalui sambungan telepon.
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana menyatakan pihaknya berupaya untuk memberikan bantuan untuk psikologis anak sehingga rasa traumanya bisa pulih kembali.
BACA JUGA:MTQ ke-53 Jadi Role Model di Majalengka Kecamatan Sindangwangi Raih Juara Umum
BACA JUGA:Puskesmas Sindangwangi Buka Layanan Kesehatan Kepada Peserta MTQ
Terkait proses hukum, Kabid Yuyun menyererahkan kepada pihak kepolisian. Bahkan Diakui Yuyun, pihak Polres Majalengka sempat datang ke DP3AKB agar ikut memberi pengertian kepada keluarga korban agar sabar dengan proses hukum ini karena saksikorban jugabelum bisa bicara.
“Pihak Polres juga sangat hati- hati dalam menangani masalah ini dan belum bisa menetapkan tersangka bila belum ada bukti yang kuat,” ujarnya saat dimintai komentarnya. (ara)