Penanganan Kasus Cabul Polisi Dinilai Lambat, Kapolres Indra : Masih Dalam Penyelidikan

Jumat 22-09-2023,16:00 WIB
Reporter : Almuaras
Editor : Leni Indarti Hasyim

Akhirnya, putrinya  dibawa ke Bidan Imas di Desa Baturuyuk  dan pernyataan  Bidan Imas putrinya itu  alat vitalnya rusak  diduga karena dicabuli orang dewasa.  “Lalu pada minggu akhir Agustus 2023  saya melaporkan  kejadian itu ke Polsek Dawuan,” ujarnya.

Atas saran dari Bidan Imas,putrinya  untuk dibawa ke dokter  sehingga ia sempat bawa putrinya ke Puskesmas Balida. Berdasarkan arahan dari petugas kesehatan diPuskesmas Balida,anaknya diarahkan untuk menjalani test visum ke RSUD Cideres.  Ketika di RSUD Cideres, putrinya itu digendong saja dengan terus menangis dan menjerit-jeritseperti seorang anak laki-laki yang baru di sunat. “Kemudian setelah lapor ke Polsek Dawuan, atas saran dari saudaranyapihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Majalengka.

BACA JUGA:Warga Antri Dapat Beras Bantuan Pemerintah

BACA JUGA:Bupati Kagum dengan Kreativitas Peserta, Sempat Foto Bersama dengan Ogoh-Ogoh (Memeron)

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Majalengka  sempat anaknya dibawa ke RSUD Majalengka untuk divisum kembali,karena alasan polisi  saat visum di RSUD Cideres tidak ada rekomendasi dari Polres Majalengka, tapi rencana visum ulang di RSUD Majalengka   gagal lantaran Bunga menjerit jerit dan menolaknya  karena  sangat trauma,akhirnya atas diskusi dokter dengan polisi, visum ulang tidak dilaksanakan dan bisa menggunakan hasil visum pertama di RSUD Cideres. “Kami sangat berharap polisi dapat memproses  kasus ini demi keadilan  secara terbuka,transparan dan cepat,”pintanya.

Ia bersyukur anaknya yang sempat trauma berat kini sedikit demi sedikit mulai membaik.
Sementara itu, Kepala Desa Mandapa,Cucu Hasan Nugraha, ST  melalui Sekretaris Desa Luqman Nulhakim menyebutkan Pemdes telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa  perangkat desa  ke pihak kepolisian dengan tetap  mengedepankan  azas praduga tak bersalah.

“Biarkah proses hukum yang akan memutuskan nanti dan Pemdes  Mandapa tidak menghalang halangi proses hukum kasus ini,bahkan  ikut membantu pihak pelapor ke Polres Majalengka,” kata Ulis Luqman kepada Radar melalui sambungan telepon.     

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  pada Dinas  (DP3AKB)  Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana  menyatakan  pihaknya  berupaya  untuk memberikan  bantuan untuk  psikologis anak sehingga rasa traumanya bisa pulih kembali.

BACA JUGA:MTQ ke-53 Jadi Role Model di Majalengka Kecamatan Sindangwangi Raih Juara Umum

BACA JUGA:Puskesmas Sindangwangi Buka Layanan Kesehatan Kepada Peserta MTQ

Terkait proses hukum, Kabid Yuyun  menyererahkan kepada pihak  kepolisian. Bahkan Diakui Yuyun, pihak Polres Majalengka sempat datang ke DP3AKB  agar  ikut  memberi pengertian kepada keluarga korban agar sabar  dengan proses hukum ini karena  saksikorban  jugabelum bisa bicara.

“Pihak Polres juga sangat hati- hati dalam menangani  masalah ini dan belum bisa  menetapkan tersangka bila belum ada bukti yang kuat,” ujarnya saat dimintai komentarnya.  (ara)

Kategori :