Saat ini, DPRD Kabupaten Majalengka pun belum membahas secara resmi terkait tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.
Selain itu, Pemprov Jabar dan Kemendagri RI juga berhak mengusulkan tiga nama Pj bupati yang akan menggantikannya setelah masa jabatannya berakhir.
"DPRD, Pemprov Jabar, dan Kemendagri, masing-masing mengusulkan tiga nama, sehingga akan terkumpul sembilan nama, kemudian akan ditunjuk satu nama yang menjadi Pj Bupati Majalengka," kata Karna Sobahi. (bae)