Karna Sobahi Setuju Eman Jadi Pj Bupati

Sabtu 16-09-2023,11:05 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Terlebih masa jabatannya dalam memimpin Majalengka mencapai lebih dari satu tahun sampai dengan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik.

BACA JUGA:Ops Zebra Lodaya 2023, Polres Majalengka Ikuti Was Ops Zebra di Aula Tribrata

BACA JUGA:Alhamdulillah, Anggaran Program Rutilahu Pramuka Ditambah

"Sosok penjabat bupati ini harus yang tahu persis potensi Kabupaten Majalengka, karena masa jabatannya cukup panjang," kata Karna Sobahi.

Ia mengatakan, waktu satu tahun dalam memimpin suatu daerah merupakan cukup panjang, sehingga harus bekerja keras membangun daerah.

Namun, Karna mengakui jika diperbolehkan memilih maka bakal memilih kalangan birokrat untuk menduduki kursi Pj bupati.

Selain itu, pemilihan sosok birokrat tersebut juga bertujuan agar sistem pemerintahan tidak terbawa arus, terutama pada momen tahun politik ini.

BACA JUGA:Bupati Apresiasi Semangat dan pengorbanan Panitia MTQ

Pasalnya, berdasarkan aturan birokrat tidak boleh bermain di ranah politik praktis, sehingga diharapkan bakal lebih fokus membangun Majalengka.

"Saya menilai, lebih bagus birokrat, karena sudah paham betul tentang pemerintahan, dan tidak masuk wilayah politik," ujar Karna Sobahi.

Bahkan Karna Sobahi, juga mengatakan sejumlah daerah di Jawa Barat juga mengusulkan sekretaris daerah sebagai penjabat bupati setelah masa jabatan kepala daerahnya berakhir.

Karenanya, dirinya menilai tidak menutup kemungkinan Sekda Kabupaten Majalengka bakal diusulkan sebagai Penjabat Bupati Majalengka.

Terlebih masa jabatannya sebagai Bupati Majalengka berakhir pada 19 Desember 2023, sehingga kekosongan jabatan tersebut harus diisi oleh penjabat bupati.

BACA JUGA:Ops Zebra Lodaya 2023, Polres Majalengka Ikuti Was Ops Zebra di Aula Tribrata

"Kami menyerahkan sepenuhnya penunjukan Pj bupati ke pemerintah pusat, tetapi dari daerah berhak mengusulkan," ujar Karna Sobahi.

Namun, ia mengakui pengusulan kandidat Pj Bupati Majalengka ke Kemendagri RI merupakan kewenangan DPRD Kabupaten Majalengka.

Kategori :