RADARMAJALENGKA.COM-Kejadian dugaan pelecehan seksual dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023, dan melaporkan pelaksana kontes kecantikan. Atas kejadian itu, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023).
Salah satu peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual ialah PKN alias Natasha. Kuasa hukum Natasha, Mellisa Anggraeni menceritakan kronologi kejadian pelecehan tersebut.
“Tanggal 1 Agustus 2023, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi, di luar pengetahuan dari masing-masing kontestan," tutur Melissa pada wartawan di Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023).
BACA JUGA:Ada di Indonesia, 3 Tahun 7 Bulan Sulit Ditangkap, Harun Masiku Seperti Punya Mantra Menghilang
Melissa menjelaskan, para peserta Miss Universe Indonesia 2023 tersebut difoto-foto telanjang saat melakukan body checking.
"Di Sari Pacific Hotel Jakarta, tepatnya di Ballroom. Bisa dibayangkan luasnya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan mereka tertekan dalam situasi seperti itu," kata Melissa.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Menurutnya, ada keterlibatan event organizer (EO) di balik pelecehan tersebut.
"Semestinya satu-satu tapi ternyata dalam beberapa keterangan tidak ada privacy sama sekali, mereka juga tidak satu-satu," jelasnya.
Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
“Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tahu dong. Tetapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya.
“Jadi hal ini tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan, merasa tidak nyaman dan sakit karena value tidak dihargai sebagai perempuan. Oleh karena itu, kami laporkan EO dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” tambahnya.
BACA JUGA:Disusupi Filsuf Nazi, Pembakaran Al-Quran di Negara-negara Skandinavia Kian Marak
Lebih lanjut, saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman foto dan video.
“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” jelas dia.