Hanura Jasa, Sepakat sistem Zonasi PSB perlu dikaji ulang

Senin 31-07-2023,14:00 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Komisi IV DPRD Majalengka H Tatang Hanura Jasa mengakui jika sistem zonasi pada pelaksanaan Pendaftaran Siswa Baru (PSB) perlu dikaji ulang, karena dinilai kurang adil dan bahkan bisa mendorong masyarakat untuk berbuat curang.

Demikian diungkapkan Tatang yang juga anggota Dewan Pendidikan Majalengka. Dijelaskan dia, sistem zonasi dirasakan kurang adil dan melanggar hak seseorang untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih baik, harusnya sebut dia. Pelaksanaan sistem zonasi diimbangi dengan kebijakan lainnya, misalnya penerapanya tidak 100% melainkan hanya 50% saja, dimana 50% nya berdasarkan passing grade atau lewat jalur prestasi dan lainya.

Dengan sistem zonasi yang diterapkan saat ini, maka para siswa berprestasi yang ada di daerah terutama di pinggiran tentunya akan kesulitan jika ingin bersekolah di wilayah perkotaan atau sekolah yang dinilai lebih baik. Padahal hak pendidikan tersebut kata dia, merupakan hak semua anak.

“Harusnya sistem zonasi yang ada tetap diimbangi dengan sistem lainya yang bisa mengakomodir siswa berprestasi dari luar daerah, dengan menerapkan passing grade tes dan lainya serta presentasinya jelas,”ucapnya.

BACA JUGA:Atlet Panahan Majalengka Ikuti Seleksi PON XXI-2024

BACA JUGA:STKIP Yasika Gandeng Desa Gumulung Lebak

Pasalnya dengan adanya sistem zonasi berdasarkan temuan dirinya sebagai Dewan Pendidikan, banyak masyarakat yang melakukan upaya manipulasi data, caranya kata dia. Warga yang ingin anaknya bersekolah di sekolah favorit atau sekolah yang dinilai lebih baik dari sekolah yang ada di pedesaan, akan menitipkan anaknya di saudaranya yang ada di kota tersebut, dengan cara pindah kartu keluarga (KK). Dan setelah diterima biasanya mereka akan kembali pindah data KK nya.

“Sistem ini kan secara tidak sadar mendorong agar masyarakat berbuat curang, dengan cara memindahkan KK. Harusnya ada solusi lain, misalnya zonasi tersebut diperuntukan untuk mengcover kebutuhan siswa setempat, namun untuk siswa dari luar juga difasilitasi dengan cara ada passing grade dan bukan hanya dari jalur prestasi saja,”paparnya.

Hal senada juga diungkapkan M Ridwan salah seorang kepala sekolah di salah satu daerah di Kabupaten Majalengka, pihaknya setuju dengan sistem zonasi 100 persen, asalkan dengan satu syarat fasilitas dan mutu pendidikan merata antara sekolah yang ada di kota dan di desa. Namun faktanya sampai saat ini memang masih terlihat ketimpangan.

Sehingga ia juga mengaku sangat kasihan dengan siswa siswa berprestasi lulusan sekolah di desa yang tidak bisa melanjutkan ke sekolah favorit yang ada di kota karena terhalang tembok zonasi.

“Sistem zonasi seharusnya diimbangi dengan pemerataan kualitas dan pemerataan mutu pendidikan,”pungkasnya. (pai)   

BACA JUGA:Galang Hendra Pratama dan Aldi Satya Mahendra Siap Berkompetisi di Balap Dunia WorldSSP300 Ceko

BACA JUGA: Ismail Muntaha: Ini Wadah untuk Tumbuh dan Berdaya

Kategori :