MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemindahan daerah pemilihan (dapil) untuk incumbent, bakal calon anggota DPRD Kabupaten Majalengka, pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang kembali terjadi.
Kali ini kondisi tersebut, dirasakan oleh Didin Rolani, SH. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kepada wartawan saat di konfirmasi Rabu (10/5/2023) Didin Rolani sangat menerima dengan keputusan tersebut.
Apalagi menurutnya, keputusan yang diambil oleh partai pasti telah melalui berbagai pertimbangan yang sangat matang.
BACA JUGA:Askab Majalengka Gelar Kompetisi Majalengka Junior League U-14
BACA JUGA:Yuk Berwisata di Majalengka, Kini Wabup Tarsono Siap Ciptakan dari Desa Menuju Dunia
"Artinya setiap keputusannya telah dilihat dengan keobjektifan secara utuh."
"Pada awalnya saya ditugaskan untuk mengikuti konstelasi politik di tingkat provinsi Jawa Barat Dapil XI (Sumedang, Majalengka, Subang). Bahkan sejauh ini saya sudah bergerak dan bersosialisasi untuk pencalegan di Provinsi."
"Namun faktanya sekarang saya diutus dan dimandatkan untuk mengikuti konstelasi politik di tingkat Kabupaten Majalengka kembali, akan tetapi dapilnya dipindah dari semula dapil satu, menjadi dapil dua. Walaupun dengan berat hati saya meninggalkan konstituen dapil 1, namun saya tetap siap untuk mencalonkan di dapil 2."
"Oleh sebab itu, sebagai anggota DPRD yang pernah menjabat dua periode, saya siap menjalankan keputusan partai dan siap ditempatkan di manapun."
BACA JUGA:Mantap! Ketua Perbakin Bangga Petembak Majalengka Juara KASAU CUP
BACA JUGA:KANG NANA Didukung Keluarga Ponpes Bustanul Hidayah
"Bersyukur istri dan keluarga pun mendukung dengan kondisi ini. " Ucapnya.
Bahkan dirinya juga menargetkan dengan adanya perpindahan dapil dalam Pimilu nanti, sebagai kader partai, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menaikan jumlah kursinya di dapil dua.
"Yang semula 1 kursi menjadi 2 kursi targetnya."
"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada warga masyarakat di dapil satu yang telah setia memilih saya, tapi masih tersisa masa jabatan 1 setengah tahun untuk membenahi dan merealisasikan aspirasi konstituennya "
BACA JUGA:Wabup pun Dukung PWI, Terkait Usulan Permohonan Status Pahlawan
BACA JUGA:Ada Apa Dasim Raden Pamungkas Mundur dari Nasdem? Ternyata Ini Sebabnya
"Mohon maaf dan mohon dimaklumi atas dinamika politik yang terjadi pada saat ini, harapan saya silaturahmi kita tetap terjaga dengan baik." Jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Rona Firmansyah membenarkan soal perpindahan tersebut.
Karena menurut Rona incumbent di dapil 2 bernama H Riswan, ini tidak akan mencalonkan kembali dalam pemilihan anggota legislatif.
Dikarenakan kondisinya saat ini, sedang sakit dan rekomendasi oleh dokternya, H Riswan tidak diperbolehkan untuk ikut konstelasi politik di Pemilu yang akan datang.
BACA JUGA:Inilah Cara Check In Online Citilink dengan Mudah dan Cepat, Simak Prosedurnya
BACA JUGA:UPDATE! Kondisi Tol Cisumdawu, Akhir Mei Nyambung Bandung - Kertajati
"Saya dapat kabar H Riswan sakit, jadi tidak akan mencalonkan kembali dan sodaraku Didin Rolani yang semula di rekomendasi untuk ikut konstelasi politik ditingkat provinsi Jawa Barat dapil IX, dipindah ke dapil 2 Kabupaten Majalengka. "
"Karena Didin sebagai anggota DPRD yang telah menjabat dua periode, sangat dibutuhkan untuk mengisi keterwakilan di dapil 2 Kabupaten Majalengka. " Jelasnya.
Keterangan poto - Didin Rolani memberikan keterangan tentang perpindahan dapil dalam kontestasi Pileg mendatang.- Pemindahan daerah pemilihan (dapil) untuk incumbent, bakal calon anggota DPRD Kabupaten Majalengka, pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang kembali terjadi.
Kali ini kondisi tersebut, dirasakan oleh Didin Rolani, SH. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kepada wartawan saat di konfirmasi Rabu (10/5/2023) Didin Rolani sangat menerima dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA:Inilah Cara Check In Online Citilink dengan Mudah dan Cepat, Simak Prosedurnya
Apalagi menurutnya, keputusan yang diambil oleh partai pasti telah melalui berbagai pertimbangan yang sangat matang.
"Artinya setiap keputusannya telah dilihat dengan keobjektifan secara utuh."
"Pada awalnya saya ditugaskan untuk mengikuti konstelasi politik di tingkat provinsi Jawa Barat Dapil XI (Sumedang, Majalengka, Subang). Bahkan sejauh ini saya sudah bergerak dan bersosialisasi untuk pencalegan di Provinsi."
"Namun faktanya sekarang saya diutus dan dimandatkan untuk mengikuti konstelasi politik di tingkat Kabupaten Majalengka kembali, akan tetapi dapilnya dipindah dari semula dapil satu, menjadi dapil dua. Walaupun dengan berat hati saya meninggalkan konstituen dapil 1, namun saya tetap siap untuk mencalonkan di dapil 2."
"Oleh sebab itu, sebagai anggota DPRD yang pernah menjabat dua periode, saya siap menjalankan keputusan partai dan siap ditempatkan di manapun."
"Bersyukur istri dan keluarga pun mendukung dengan kondisi ini. " Ucapnya.
Bahkan dirinya juga menargetkan dengan adanya perpindahan dapil dalam Pimilu nanti, sebagai kader partai, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menaikan jumlah kursinya di dapil dua.
"Yang semula 1 kursi menjadi 2 kursi targetnya."
"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada warga masyarakat di dapil satu yang telah setia memilih saya, tapi masih tersisa masa jabatan 1 setengah tahun untuk membenahi dan merealisasikan aspirasi konstituennya "
"Mohon maaf dan mohon dimaklumi atas dinamika politik yang terjadi pada saat ini, harapan saya silaturahmi kita tetap terjaga dengan baik." Jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Rona Firmansyah membenarkan soal perpindahan tersebut.
Karena menurut Rona incumbent di dapil 2 bernama H Riswan, ini tidak akan mencalonkan kembali dalam pemilihan anggota legislatif.
Dikarenakan kondisinya saat ini, sedang sakit dan rekomendasi oleh dokternya, H Riswan tidak diperbolehkan untuk ikut konstelasi politik di Pemilu yang akan datang.
"Saya dapat kabar H Riswan sakit, jadi tidak akan mencalonkan kembali dan sodaraku Didin Rolani yang semula di rekomendasi untuk ikut konstelasi politik ditingkat provinsi Jawa Barat dapil IX, dipindah ke dapil 2 Kabupaten Majalengka. "
"Karena Didin sebagai anggota DPRD yang telah menjabat dua periode, sangat dibutuhkan untuk mengisi keterwakilan di dapil 2 Kabupaten Majalengka. " Jelasnya.
BACA JUGA:UPDATE! Kondisi Tol Cisumdawu, Akhir Mei Nyambung Bandung - Kertajati
BACA JUGA:5 Shuttle Menuju Bandara Kertajati Majalengka, Banyak Pilihan