MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Mobil Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) yang terombang-ambing saat melintasi jalan rusak di Provinsi Lampung, menjadi perbincangan.
Banyak daerah berharap agar Presiden Jokowi juga mengunjungi daerah lain yang memiliki masalah jalan rusak agar dapat cepat dituntaskan.
Bahkan pada salah satu unggahan yang dibuat Media Sosial Besokseninco, mobil Presiden Jokowi diedit seperti sedang melintasi jalan rusak di Kabupaten Majalengka.
Editan foto itu, diantaranya menampilkan mobil Presiden Jokowi di Jalan Jatiwangi. Kemudian Jalan Cikoneng Sukahaji, dan Jalan Lanud S Sukani Jatiwangi.
BACA JUGA:Informasi Yang Diketahui dari Kecelakaan di Tol Cipali Hari Sabtu Ini, Ada Korban Meninggal Dunia
Editan foto tersebut membuat warganet bereaksi. Mereka juga berharap agar jalan yang rusak di Kabupaten Majalengka dapat segera diperbaiki.
Apalagi, Presiden Jokowi dalam unggahannya juga meminta masyarakat menginformasikan jalan rusak yang sudah lama tidak diperbaiki.
"Apabila jalan di darah ANda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Instagram ini," tulis Presiden Jokowi pada keterangannya di media sosial.
Seperti diketahui, harapan agar perbaikan jalan di sejumlah daerah diambil alih pemerintah pusat muncul lantaran adanya kejadian di Lampung.
BACA JUGA:KECELAKAAN DI TOL CIPALI: 1 Korban Meninggal Dunia, Sopir KH Azizi Hasbullah
Apalagi, setelah mengetahui Provinsi Lampung mendapatkan kucuran Rp 800 miliar untuk perbaikan jalan rusak dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar," tulis keterangan Presiden Joko Widodo.
Rencananya, anggaran sebesar itu, akan dipakai untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang pekerjaannya dimulai Juni nanti, setelah lelang beres.
"Nanti ada beberapa ruas jalan yang jadi tanggung jawab gubernur, ada bupati, jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat," tegasnya.
BACA JUGA:5 SYARAT Uang Kertas Rp 75 Ribu Bisa Laku Jutaan, Simak di Sini