MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Tarif Tol Cisumdawu dibilang kemahalan, dan memantik reaksi dari masyarakat pengguna jalan bebas hambatan.
Untuk jarak kurang lebih 32,55 meter, atau dari Cileunyi sampai ke Cimalaka, pengguna Jalan Tol Cisumdawu dikenakan tarif sampai Rp 41.500.
Tarif tersebut dikenakan untuk Seksi 1 sampai dengan 3 Tol Cisumdawu. Seksi 1 memiliki panjang jalan 11,45 kilometer, Seksi 2 sepanjang 17,05 kilometer dan Seksi 3 sepanjang 4,05 kilometer.
Bila melihat dari ukuran jarak, Tol Cisumdawu yang memiliki panjang 62,60 kilometer kini hanya tersisa 30,05 kilometer.
Karenanya, tarif dari Seksi 1 sampai dengan 6 atau Bandung ke Majalengka, diperkirakan hampir Rp 80 ribu.
Hitungan tersebut baru untuk kendaraan Golongan I atau jenis sedan, mini bus dan jeep. Bukan untuk Golongan II, III dan IV yang tentunya lebih mahal.
Untuk kendaraan Golongan I, menggunakan hitungan yang ada sekarang ini, tarif per kilometer mencapai Rp 1.247.
Dengan jarak 62,60 kilometer, kemungkinan tarif Tol Cisumdawu Seksi 1 sampai dengan 6 atau dari Bandung ke Majalengka mencapai Rp 79.812.
Tetapi, hitungan tersebut sekadar simulasi, karena nantinya keputusan akan dituangkan melalui surat dari Menteri PUPR.
Melihat progres terkini, Tol Cisumdawu baru saja beroperasi penuh untuk Seksi 1 sampai dengan 3. Sedangkan Seksi 4 sampai dengan 6 masih dalam tahap konstruksi.
Diperkirakan, pada akhir Maret atau awal April 2023, Tol Cisumdawu akan mulai beroperasi secara fungsional untuk Seksi 4 sampai dengan 6 atau Cileunyi hingga Kertajati.
Karenanya, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dan arus balik ke Kabupaten Majalengka dan Cirebon atau sekitarnya, tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:Ini Penyesuaian Tarif TOL CISUMDAWU yang Bikin Jalan Cadas Pangeran Ramai Lagi, Dicap Kemahalan