
"Kepala kepala daerah dipersilakan mengajukan exit toll, asal ada argumen kuat," kata gubernur kepada radarmajalengka.com di Gedung Pakuan.
Disampaikan Kang Emil, Kabupaten Indramayu juga boleh mengajukan exit tol dari Tol Cisumdawu. Termasuk bila ingin membuat sodetan ke akses tol penghubung Bandung ke Majalengka itu.
Sebagai informasi, Tol Cisumdawu saat ini sedang dalam penyelesaian dan akan dituntaskan pada akhir Februari atau Maret 2023.
Saat ini, pembangunan Tol Cisumdawu menyisakan di Seksi 4 dan 5. Sebab, di Seksi 6 sudah selesai dan terhubung antara Ujung Jaya dengan Dawuan di Kabupaten Majalengka.
Keberadaan Tol Cisumdawu ini, akan mempercepat akses dari Cirebon dan Majalengka ke Bandung dari yang selama ini 3 sampai dengan 4 jam menjadi 1 sampai dengan 1,5 jam saja.