Di sindikasi itu, perusahaan milik Jusuf Hamka yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk menjadi pemegang saham mayoritas 54,59 persen.
Perusahaan keroyokan BUMN dan swasta itu, komposisi pemegang sahamnya juga dimiliki oleh PT Waskita Toll Road 16,06 persen.
Kemudian PT Brantas Abipraya (Persero) 25,69 persen dan terakhir adalah PT Jasa Sarana memiliki saham minoritas sebesar 3,67 persen.
Lewat sindikasi itu, pada Desember 2022, didapat gelontoran dana dari pinjaman bank dan PT SMI sebesar Rp 1,95 triliun yang akan dipakai untuk penyelesaian Tol Cisumdawu.
BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Segera Jadi, Shuttle Siap-siap Pindah Rute, Mahasiswa di Jatinangor Pasti Happy
Dari Seksi 1 sampai dengan 6, perusahan Jusuf Hamka memegang konsesi di Seksi 3 sampai dengan 6. Sejauh ini, baru seksi 3 yang telah diselesaikan dan beroperasi.
Sedangkan Seksi 4 sampai dengan 6 masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor pelaksana proyek.
Namun, yang paling urgen adalah di Seksi 4 dan 5 Tol Cisumdawu, karena progres pekerjaan baru berkisar antara 70 sampai dengan 90 persen saja.