Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dari Baznas Kabupaten Majalengka. Karena itulah, pihak Lapas Majalengka melakukan silaturahmi dengan Baznas Majalengka, Senin (14/11).
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas II B Majalengka, Adiyanto mengatakan, pertemuan itu bentuk koordinasi dengan Baznas Majalengka dalam rangka silaturahmi dan dalam pemenuhan hak warga binaan di Lapas Majalengka.
”Hal itu guna memenuhi hak warga binaan dalam mendapatkan bantuan, khususnya dalam hal kesehatan,” ujar Adiyanto.
Menurutnya, kendala-kendala yang kerap dihadapi warga binaan dalam pemenuhan haknya, seperti hak kesehatan dengan berobat ke rumah sakit.
BACA JUGA:Bupati Janji Beri Bantuan, Korban Rumah Ambruk Dihantam Puting Beliung, Telantar Ngungsi di Rutilahu
“Nah kita sekarang mulai memenuhi hak warga binaan dengan berkoordinasi dengan Baznas Majalengka, khususnya bagi mereka tidak mampu dan tidak memiliki BPJS,” ujar Adiyanto.
Dari hasil koordinasi tersebut, jelas dia, didapatkan bahwa Baznas bersedia untuk membantu warga binaan. Khususnya, bagi bagi mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
“Jadi nanti Baznas juga memberikan rekomendasi untuk lapas agar lebih bersinergi dengan Baznas, yaitu dengan cara lapas membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) agar pegawai dan WBP yang akan berzakat terhimpun,” katanya.
Adiyanto mengucapkan terima kasih atas terlaksananya koordinasi dan kesediaan Baznas Majalengka membantu dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.
BACA JUGA:Dominasi Razgatlıoğlu dan Yamaha di Mandalika, Locatelli Raih Superpole Podium
“Semoga hubungan sinergitas yang baik antara Lapas Majalengka dengan Baznas Majalengka dapat terjaga dan berjalan lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi mengatakan sudah seharusnya Baznas hadir untuk memenuhi hak-hak yang memang menjadi haknya.
Menurutnya, Baznas terus berkomitmen untuk senantiasa turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan. Salah satunya terkait tunggakan iuran pembayaran BPJS Kesehatan.
“Kami siap memenuhi hak pengobatan warga binaan bagi yang memang membutuhkan,” katanya.