BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Program Keumatan Berkelanjutan

BAZNAS Majalengka Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Program Keumatan Berkelanjutan

BAZNAS Kabupaten Majalengka perkuat sinergi lintas sektor-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan program-program keumatan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka di Ruang Rapat Setda Kabupaten Majalengka, Kamis (8/1/2026). Rakor ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Tinjau Lokasi Banjir: Tiang Penyangga Jembatan dan Sampah Jadi Biang Banjir

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Majalengka diwakili oleh Wakil Ketua III, Embed Humed, M.Pd. Rakor membahas sejumlah program strategis keumatan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Adapun program-program yang menjadi fokus pembahasan meliputi percepatan pendaftaran tanah wakaf, program Satu Desa Satu Sarjana, pembentukan Kampung Zakat atau Desa Sadar Zakat, serta modernisasi manajemen masjid.

Embed Humed menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat.

“BAZNAS siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder untuk mendukung program-program keumatan, khususnya dalam optimalisasi zakat, infak, dan sedekah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Gedung Sekolah Ambruk, Begini Kondisi Tiga Ruang Kelas SDN Andir 2 Jatiwangi

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah percepatan pendaftaran tanah wakaf. Program ini mencakup masjid, pesantren, lembaga pendidikan, pemakaman, serta fasilitas umum keumatan lainnya agar memiliki sertifikat wakaf resmi dan kepastian hukum.

Selain itu, program Satu Desa Satu Sarjana kembali ditegaskan sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi unggul dari desa melalui akses pendidikan tinggi, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Majalengka.

Dalam bidang pengelolaan rumah ibadah, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga didorong untuk berperan sebagai leading sector dalam modernisasi manajemen masjid. Upaya ini akan dilakukan melalui pelatihan berbasis best practice selama 3 hingga 10 hari, yang disertai supervisi dan monitoring implementasi di setiap kecamatan.

Sementara itu, hingga saat ini BAZNAS Kabupaten Majalengka telah meluncurkan enam Kampung Zakat yang tersebar di wilayah utara dan selatan. Lima Kampung Zakat berada di wilayah utara, yakni Desa Sukawana (Kecamatan Kertajati), Desa Pilangsari, Desa Jatiraga, Desa Pangkalanpari, dan Desa Randegan Kulon (Kecamatan Jatitujuh).

BACA JUGA:Motor Listrik Polytron 2026 Masih Worth It Dibeli, Ada Polytron Fox 350 dan Fox R Bisa Dicicil Mulai 300 Ribu

Satu Kampung Zakat lainnya berada di wilayah selatan, yaitu Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, yang telah menjalankan program zakat pertanian serta penyaluran infak dan sedekah bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait