Ketua Dekopinda Dipilih Berdasarkan Musda

Selasa 08-03-2022,11:52 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Ia pun  mengapresiasi niat baik Ir  H Hamzah yang ingin ikut memajukan koperasidi Kabupaten Majalengka. “Bagi saya siapa pun Ketua Dekopin pusat yang sah, Dekopinda akan mengikutinya,“ tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Dekopinda Kabupaten Majalengka versi Ketum   Dr  Sri Untari Bisowarno MAP,  Ir H Hamzah Nasyah menyatakan bahwa Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 487 K/TUN/2021 telah diterima pada 23 Februari 2022.

 

Dijelaskan Hamzah, pada salinan Keputusan MA tersebut  diputuskan bahwa  Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi HAM Nurdin Halid.  

 

Maka atas dasar Keputusan MA itu, Dekopin   yang sah adalah pimpinan Sri Untari. Keputusan  itu  final dan mengikat karena tidak ada lagi  langkah hukum untuk banding.

 

Sehingga Dekopinda yang sah dan diakui pemerintah itu Dekopinda di bawah Ketua Umum Sri Untari. (ara/adv)

 

BACA JUGA:

 

Tags :
Kategori :

Terkait