MAJALENGKA- Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Majalengka versi Nurdin Halid, Edi Kusnadi SKM MM menegaskan bahwa dirinya terpilih berdasarkan Musda pada 23 Desember 2020 lalu.
Pada Musda yang diketuai oleh Ketu PKPRI Majalengka, H Adang Ardali SPd MPd dihadiri Dekopinwil 5 orang, Dekopinda 8 orang, utusan koperasi anggota Dekopinda 44 orang. penasehat/majelis pakar/lembaga 2 orang dan tim peninjau 2 orang.
Berdasarkan hasil musda tersebut, Edi Kusnadi meraih 37 suara, H Sumbada 3 suara, H Suherman 2 suara dan H Dede Subagio 2 suara.
Pria yang juga menjabat ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saluyu Majalengka menyatakan bahwa konflik Dewan Koperasi Indonesia di tingkat pusat kenapa daerah dibawa bawa.
BACA JUGA:
Persoalan Dekopinda ini bukan struktur partai, tapi tentang perkoperasian, di mana ada aturannya dalam memilih ketua Dekopinda yakni melalui musda.
“Saya mendapat amanat dari para pengurus koperasi di Kabupaten Majalengka untuk menggantikan Pak H Sumbada memimpin Dekopinda Kabupaten Majalengka. Tapi saya juga sebagai ASN yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas Kadipaten tetap harus melaksanakan tugas tokok (tupoksi) sebagai PNS,” tandasnya.