JAKARTA – Sebagai penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mulai bertumbuh usahanya, ingin sekali rasanya melebarkan sayap bisnis. Namun, terkendala modal.
Kemudian, ada juga karyawan yang ingin mencoba bisnis kecil-kecilan guna menambah penghasilan. Tapi, lagi-lagi terkendala modal.
Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah mencoba mengajukan kredit atau pinjaman ke bank.
Sayangnya, terkadang bank sering menolak pengajuan kredit atau pinjaman tersebut. Padahal, keduanya tidak mempunyai track record yang buruk.
Lalu, apa yang menjadi kendala atau alasan pihak bank menolak?
Menurut Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu, ada beberapa faktor atau alasan bank tidak meloloskan pengajuan kredit atau pinjaman calon debitur.
Pertama, nominal kredit yang diajukan tidak sebanding dengan agunan yang dijaminkan.
“Kalau bank melihat bahwa agunan (yang dimiliki nasabah,red) tidak cukup untuk cover kredit dan agunan yang dibutuhkan, ini bisa jadi salah satu alasan kredit tidak bisa disetujui,” kata Yohanes dalam diskusi virtual yang diberitakan oleh FIN, Jumat (22/10).
Kemudian, alasam kedua adalah, nasabah belum pernah sama sekali mengajukan kredit ke bank. Secara rekam jejak, nasabah mungkin tidak punya catatan menunggak cicilan atau kredit macet. Tapi, hal ini membuat bank juga tidak punya pengetahuan soal profil risiko nasabah.
“Kalau tidak ada credit scoring-nya, bank mungkin perlu waktu untuk melihat profil debiturnya. Bank jadi perlu waktu lebih lama untuk tanya-tanya. Orang ini karakternya bagaimana, rajin bayar engga, cek dulu ke tempat kerjanya, tetangganya, dan lainnya. Beda dengan yang laporan credit scoring-nya sudah ada, sudah valid, bisa lebih mudah,” jelasnya.
Alasan ketiga, bank sengaja menahan penyaluran kredit yang agresif ke nasabah. Alasan ini muncul khususnya di masa pandemi covid-19.
Sebab, risiko meningkat, sehingga bank harus lebih hati-hati dalam mengucurkan kredit ke nasabah.
“Dengan kondisi ekonomi saat ini, kemampuan membayar nasabah, dan lainnya, bank agak menahan diri untuk kucurkan kredit secara agresif meski mungkin tidak ada masalah di credit scoring-nya, mereka selektif, ini bisa jadi alasan kenapa catatan bagus, tapi masih ditolak,” imbuh Direktur Pefindo Biro Kredit Wahyu Trenggono.
Terkait nasabah yang sudah mempunyai usaha atau UMKM, tapi juga tetap ditolak pengajuan pinjamannya oleh bank. Yohanes menjelaskan, ternyata bank saat ini masih belum memiliki data yang rill tentang kondisi UMKM.
“Ini terjadi karena data UMKM masih cenderung minim di bank, meski jumlah mereka sangat banyak di Indonesia, yaitu mencapai 65 juta UMKM. Begitu juga dengan sumbangannya ke perekonomian yang sangat besar,” tuturnya.