Permudah Izin Usaha, DPMPTSP Kabupaten Majalengka Luncurkan Aplikasi Sidaku Raharja, Apakah Itu?

Senin 18-10-2021,09:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

 

“Dengan investasi maka akan membuka  lapangan kerja  dan akan mengakibatkan LPE tumbuh,” kata Wabup Tarsono.

 

Bimbingan teknis penanaman modal dan sosialisasi OSS RBA ini  bertujuan  agar pelaku usaha terpantau dan bisa berkoordinasi dengan pemerintah.

 

Regulasi  UU yang dibuat  pemerintah untuk saling menguntungkan dan tidak membuat pengusaha atau pelaku usaha susah bernafas.

 

“Evaluasi setiap kegiatan, dan  jangan ada  tendensi  negatif kepada pemerintah. Sehingga pengusaha susah bernafas, karena  regulasi UU  yang dibuat pemerintah saling menguntungkan. Pelaku usaha dan pemerintah  itu saling membutuhkan, saling menguntungkan. Pengusaha harus jadi mitra pemerintah,” tandasnya.

 

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP, Gugum Gumbira, SSTP menambahkan,  bimtek dan sosialisasi OSS RBA ini diikuti  seratusan pelaku usaha dan  pengelola hak akses turunan OSS RBA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka.

 

Hadir pada bimtek tersebut, Asisten Daerah  Bidang Pemerintahan,  Drs H  Moch Umar Marup beserta para Kepala OPD.  (ara/ adv/opl/radarmajalengka)

 

Baca juga:

 

Tags :
Kategori :

Terkait