MAJALENGKA - Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana membuka bimbingan teknis (bimtek) Ketentuan Pelaksanaan Modal dan Sosialisasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka bertempat di Ballroom Hotel Garden Majalengka, Jumat (15/10).
Kegiatan bimtek sekaligus peluncuran Aplikasi Sidaku Raharja dan OSS RBA diawali dengan pembacaan doa oleh Arif Usman, SPd.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka, Drs H Ucu Sumarna MSi menyatakan, Aplikasi Sidaku Raharja merupakan sebuah portal website perizinan, didalamnya terdapat 3 layanan perizinan yaitu OSS, Sicantik dan SIMBG.
Disebutkan Ucu, tujuan penyelenggaraan kegiatan bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Dan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai indikator capaian investasi daerah.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya sosialisasi kebijakan penanaman modal sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, Wabup Tarsono D Mardiana mengatakan, UU Cipta Kerja secara teknis mekanisme penyelenggaraannya memang masih dalam masa transisi.
Ia berharap meskipun kini masih dalam masa pandemi Covid-19, investasi di Kabupaten Majalengka tidak mandek.